Profil

Profil PPID

Apa itu PPID?

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.

Latar Belakang

Dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan, setiap Badan Publik Pemerintah maupun Badan Publik Non Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat dengan cepat, aktual, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana. Sisi lain Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik, menuntut kinerja Badan Publik yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Oleh karena itu pelayanan informasi publik harus mendapat perhatian yang serius bagi kita semua sebagai Badan Publik penyedia informasi, dengan meningkatkan pengelolaan informasi yang berkualitas serta memberikan pelayanan dan menyediakan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat. Untuk tujuan inilah setiap Badan Publik wajib menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang tugas pokok dan fungsinya adalah bertanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi. Di tingkat Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, PPID Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati atau Walikota, sedang Badan Publik/SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Kota sebagai PPID Pembantu/SKPD ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Publik /SKPD.

visi PPID Kabupaten kediri

Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi di Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas.

Misi PPID Kabupaten kediri

  1. Menghimpun informasi publik dari seluruh OPD di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
  2. Menata dan menyimpan informasi publik dari seluruh OPD di Pemerintah Kabupaten Kediri;
  3. Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dan kualitas SDM dalam bidang pelayanan informasi;
  4. Mewujudkan keterbukaan informasi dengan proses yang cepat, tepat, mudah dan sederhana.

Tugas

Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Fungsi

  1. Penghimpunan informasi publik dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
  2. Penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh dari seluruh SKPD di Pemerintah Kabupaten Kediri.
  3. Pelaksanaan konsultasi informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dan informasi yang terbuka untuk publik.
  4. Pendampingan Penyelesaian sengketa informasi.

struktur Organiasai

Bupati Kediri

Bupati Kediri

Hanindhito Himawan
Pramana, S.H.
Wakil Bupati Kediri

Wakil Bupati Kediri

Dewi Mariya
Ulfa, S.T.
Data Pribadi
  • Nama: Hanindhito Himawan Pramana, S.H.
  • Tempat Tanggal Lahir: Yogyakarta,31 Juli 1992
Riwayat Pendidikan
  • SD Islam Al Azhar 6 Jaka Permai
  • SMP Labschool Kebayoran
  • SMA Negeri 82 Jakarta
  • S-1 Fakultas Hukum, Universitas Gajah Mada
Data Pribadi
  • Nama: Dewi Mariya Ulfa, S.T.
  • Tempat Tanggal Lahir: Kediri, 1 September 1980
Riwayat Pendidikan
  • SD Negeri 2 Jambean
  • SMP Negeri 1 Ngadiluwih
  • SMA Negeri 4 Kediri
  • D-3 Teknik Elektro, Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  • S-1 Teknik Elektro, Institut Teknologi Sepuluh Nopember