Layanan

Prosedur Penanganan Sengketa Informasi

Prosedur Penanganan Sengketa Informasi Kabupaten Kediri

  1. PPID menyiapkan bahan-bahan terkait sengketa informasi
  2. PPID menyusun kajian dan pertimbangan hukum untuk disampaikan kepada atasan PPID
  3. Pada saat sengketa informasi berlanjut ke Komisi Informasi, PTUN, dan MA, maka PPID melakukan Pendampingan hukum untuk penyelesaian sengketa informasi